Jurnal7.com|Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar evaluasi indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) yang merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
Hal ini juga bagian dari untuk memastikan uang rakyat digunakan dengan baik dan korupsi bisa diminimalkan.
“Ini bukan hanya anggaran saja, tapi berdampak kepada SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan), reformasi birokrasi hingga kepatuhan,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan di El Hotel Bandung, Kamis 26 September 2024.
Dharmawan mengungkapkan rapat koordinasi ini merupakan momen yang sangat penting. Tidak hanya akan menyelaraskan langkah-langkah teknis dalam pemberantasan korupsi, tetapi juga menyatukan tekad dan semangat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik koruptif.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan, memperkuat pengawasan internal, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan,” katanya.
Di tempat yang sama, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI, Norce Sitanggang mengungkapkan, pada tahun 2024 terdapat 26 indikator dan 62 subindikator yang harus dilaporkan oleh pemerintah daerah kepada KPK.
“MCP ini dipantau oleh KPK bersama Kemendagri dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Kita pantau mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah), manajemen ASN, optimalisasi pajak,” tuturnya.
Sedangkan yang berhubungan dengan penganggaran di antaranya penyusunan standar harga, pencegahan penyalahgunaan anggaran hingga perjalanan dinas.
Adapun terkait managemen ASN meliputi sistem Merit, evaluasi jabatan, seleksi terbuka pengisian jabatan ASN, penegakan kode etik.
Komentar