oleh

Launching Gerakan Shalat Subuh Berjamaah

Launching Gerakan Shalat Subuh BerjamaahHari ini, Minggu (22/1/2017), serentak di masjid-masjid Kota Bandung dilaksanakan pencanangan Gerakan Shalat Subuh Berjamaah yang digagas oleh Pemerintah Kota Bandung.

Secara simbolis, Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil, Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial, dan Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto menyerukan gerakan tersebut dari Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat. Turut hadir pula Ketua MUI Kota Bandung, K.H. Miftah Farid.

Kota Bandung memiliki kurang lebih 4000 masjid yang tersebar di seluruh wilayah. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh pemerintah kota, rata-rata jamaah masjid adalah lansia.

“Padahal anak muda itu mendominasi jumlah populasi kota bandung yang 60% di bawah 40 tahun,” ujar Ridwan Kamil usai shalat subuh berjamaah di Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat.

Hal inilah yang mendasari pemerintah kota untuk mengkampanyekan gerakan ini, salah satunya untuk meningkatkan partisipasi anak muda shalat subuh di masjid. Menurutnya, anak muda yang bisa shalat subuh di masjid adalah cerminan dari kekokohan mental dan spiritual.

“Kalau anak mudanya aja disiplin, badannya sehat-sehat karena bangun lebih pagi, dan rohaninya juga akidahnya soleh solehah, inilah negeri yang diimpikan,” tutur Ridwan.

Waktu shalat subuh dipilih karena menurut Ridwan waktu ini adalah yang paling sulit untuk dilakukan masyarakat. Butuh upaya ekstra untuk bisa menguatkan diri sendiri melawan kemalasan.

“Dalam syariat islam, shalat yang paling sulit itu solat subuh. Kalau shalat subuh bisa berjamaah di masjid bisa dilakukan, itu menandakan bahwa kekompakan warga ini masih terjaga,” tambah Ridwan.

Ia juga mengupayakan, kampanye shalat subuh berjamaah ini bisa menjadi peredam gejolak situasi nasional yang cenderung menghangat dan memanas. Dengan meningkatkan kegiatan yang memupuk nilai-nilai religius, ia berharap kedamaian akan menyejukkan negeri ini.
“Kita ingin mendinginkan suasana itu, mendamaikan di tempat yang paling sejuk, yaitu tempat ibadah, khususnya di masjid,” katanya.

Oleh karena itu, ia menginstruksikan kepada camat dan lurah untuk menggerakkan masyarakat di kewilayahan agar melakukan hal yang sama. Dengan demikian, gerakan ini bisa lebih masif hingga ke tatanan masyarakat paling rendah.

“Kalau ini dirutinkan, minimal seminggu sekali di hari Minggu, suatu hari sampailah mungkin tiap hari. Tapi minimal seminggu sekali dulu itu sudah memadai. Tapi targetnya lebih ke arah situ sebenarnya,” tutur Emil, panggilan akrabnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.