Update, Bandung
“Hanya saya yang tahu”, kapan waktunya KPAD Geger Kalong akan ditertibkan, bisa tengah malam, bisa shubuh, atau siang hari, yang penting tidak menimbulkan benturan dengan masyarakat, ungkap Brigjend.Wuryanto Kasdam III/siliwangi pada wartawan di Media Centre Pendam, Jalan.Aceh Baandung, Senin (18/7/2016).
Rencana penertiban KPAD Gerlong akan mengedepankan sisi kemanusiaan serta humanis, sehingga penertiban yang sebelumnya telah diawali dengan pendataan awal pada 1 Juli 2016 diharapkan berlangsung dengan baik agar tidak ada yang terzolimi .
Tujuan penertiban KPAD Gerlong dikarenakan adanya kegelisahan dari prajurit aktif yang seharusnya mendapat hak untuk menempati KPAD Gerlong.
Sungguh ironis keadaan prajurit aktif yang harus menempati rumah-rumah tidak layak atau menumpang ditempat keluarga, padahal seharusnya prajurit aktif tersebut yang punya hak menempati KPAD Geger Kalong.
Di lokasi KPAD Gerlong kini masih ada 39 rumah yang ditinggali oleh warga yang tidak berhak, yaitu bukan prajurit aktif, bukan purnawirawan dan bukan warakauri.
Warga yang menempati KPAD Gerlong telah melakukan hal yang sangat tidak pantas yaitu menguasai tempat yang bukan hak nya.
Namun apapun perlakuan dari warga KPAD Gerlong yang tidak pantas tersebut, akan direspon secara damai tanpa menyakiti warga, urai Wuryanto yang didampingi Aslog Kasdam, Kazidam, dan Kapendam III/Siliwangi Letkol.Arm. Mokhamad Desi Ariyanto.
Kodam III/Siliwangi tetap akan melaksanakan Penertiban KPAD Geger Kalong sesuai aturan hukum dan humanis demi kepentingan negara dan para prajurit aktif , tegas Wuryanto.
*** Deetje
Komentar