oleh

Perkuat Sinergi, Pemkot Bandung Lakukan MoU RTRW dan RDTR

Jurnal7.com|Bandung – Pemerintah Kota Bandung memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian untuk mempercepat penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang merupakan langkah krusial dalam perencanaan tata ruang yang lebih baik dan terstruktur.

Kolaborasi ini terjalin melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang, yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam sambutannya menekankan pentingnya penyelesaian RTRW dan RDTR untuk menciptakan kepastian hukum dalam perencanaan ruang.

“Jika RTRW dan RDTR belum ditetapkan dengan jelas, maka akan menimbulkan ketidakpastian, baik bagi dunia usaha maupun bagi pemerintah sendiri dalam menjalankan kebijakan pembangunan,” ujar Tito dalam acara penandatanganan MoU secara online, Senin 17 Maret 2025.

Menurut Tito, penyelesaian ini akan berpengaruh langsung pada pengaturan pemanfaatan ruang, termasuk ruang hijau, permukiman, ruang komersial, dan ruang untuk kepentingan nasional.

Saat ini, dari total 38 provinsi di Indonesia, masih ada 7 provinsi yang sedang meninjau ulang RTRW mereka.

Hal ini menunjukkan pentingnya percepatan dan penyelarasan antara kebijakan pusat dan daerah dalam perencanaan tata ruang.

Sementara itu, Kepala Dinas Ciptabintar Kota Bandung, Bambang Suhari menyebut, Pemkot Bandung telah menyelesaikan Perda RTRW Nomor 5 Tahun 2022 dan Perwal RDTR Nomor 29 Tahun 2024.

“Langkah yang kami ambil sangat sejalan dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri.

Kami telah menyelesaikan Perda RTRW dan sekarang fokus pada integrasi peta RDTR dengan OSS, yang akan mempercepat proses perencanaan tata ruang di Kota Bandung,” ujar Bambang.

Dalam hal pemanfaatan data geospasial, Bambang juga menegaskan bahwa Kota Bandung telah melakukan pembaruan peta geospasial dengan skala 1:1000 yang akan menjadi bagian dari hadirnya kanal ‘Bandung Satu Peta’.

“Kami akan memanfaatkan peta ini untuk menjadi informasi geospasial yang komprehensif, yang dapat mendukung kebijakan Wali Kota Bandung dalam merumuskan program pembangunan lima tahun ke depan,” tambahnya.

Bambang mengatakan, Dinas Ciptabintar Kota Bandung akan bekerja sama dengan sejumlah OPD, termasuk Bappelitbang dan Diskominfo, untuk mengelola dan memproduksi data geospasial yang akan digunakan dalam perencanaan pembangunan.

“Setiap dinas harus memanfaatkan informasi geospasial ini untuk kepentingan perencanaan pembangunan dan sebagai dasar kebijakan Wali Kota Bandung,” tuturnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.