oleh

Rapat Paripurna Setujui Kerja Sama antara Pemkot Bandung dengan Pemerintah Kota Daegu Korea Selatan

Jurnal7.com|Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dengan Pemerintah Kota Daegu, Korea Selatan.

Persetujuan itu diberikan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa, 25 Maret 2025.

Kerja sama ini mencakup berbagai bidang strategis, seperti ekonomi, perdagangan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, pariwisata, kebudayaan, serta konsep smart city atau kota pintar.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menjelaskan, kerja sama ini telah melalui pembahasan di Komisi I DPRD dan dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat Bandung.

“Kerja sama ini akan berlangsung selama lima tahun dan mencakup program seperti pelatihan, pertukaran tenaga kerja, pengembangan ekonomi kreatif hingga pemetaan bangunan dan ruang terbuka hijau,” ungkap Asep.

Dengan persetujuan ini, DPRD akan menyerahkan keputusan resmi kepada Wali Kota Bandung untuk ditindaklanjuti.

Selain kerja sama internasional, DPRD juga menetapkan perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung.

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi, diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan penanganan bencana di Kota Bandung.

“Dengan perubahan ini, perangkat daerah dapat bekerja lebih efisien dan profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Pansus 4 DPRD Kota Bandung.

Dalam rapat ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024.

Dari 12 indikator makro yang digunakan untuk menilai kinerja pemerintah daerah, sebagian besar menunjukkan peningkatan dan hanya satu indikator saja yang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Selain itu, sepanjang tahun 2024, Pemkot Bandung telah meraih 69 penghargaan, terdiri dari 1 penghargaan internasional, 36 nasional, dan 32 tingkat provinsi.

LKPJ ini kemudian diserahkan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan secara resmi kepada Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi untuk dibahas lebih lanjut oleh Pansus 6.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan persetujuan kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dengan Pemerintah Kota Daegu, Korea Selatan, perubahan susunan perangkat daerah, dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun 2024.

Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.