Jurnal7.com|Bandung – Dalam upaya meningkatkan akses dan kenyamanan bagi pelaku usaha mikro, Sakedap (Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan) kini menawarkan layanan Drive Thru di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung.
Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan, khususnya dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan syarat penting bagi pelaku usaha untuk menjalankan bisnis secara resmi.
Layanan Drive Thru ini buka dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 15.00. Dengan konsep ini, masyarakat dapat mengurus NIB tanpa harus antri lama, yang sering kali menjadi kendala bagi para pelaku UMKM yang memiliki waktu terbatas.
Layanan Sakedap dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin mengakses perizinan dengan lebih cepat dan efisien.
Ani Handayani, seorang pemilik warung nasi di kawasan Bandung mengaku terbantu atas layanan ini.
“Karena jadwal Sakedap di kecamatan tempat saya tinggal sudah terlewat, saya langsung menuju Drive Thru di MPP untuk membuat NIB.
Prosesnya cepat dan mudah, dan NIB sangat bermanfaat untuk usaha saya,” ujarnya.
Ani menambahkan, dengan memiliki NIB memungkinkan usahanya untuk mendapatkan akses ke berbagai bantuan dan program pemerintah yang dapat mendukung pertumbuhannya.
Dengan adanya Sakedap Drive Thru, diharapkan pelaku usaha di Kota Bandung dapat lebih mudah mengakses perizinan dan menjalankan usaha mereka dengan lebih percaya diri.
Pemerintah setempat juga mengungkapkan harapan bahwa layanan ini dapat meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang terdaftar, sehingga berkontribusi lebih baik pada perekonomian lokal.
Melalui inovasi ini, Sakedap berharap dapat menciptakan ekosistem yang lebih mendukung bagi para pelaku usaha, terutama di tengah tantangan yang dihadapi oleh sektor UMKM.
Dengan demikian, diharapkan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung dapat terus meningkat, memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Komentar