oleh

Sekda Jabar Resmikan Pojok Pengawasan Bawaslu di Turangga

Jurnal7, Bandung

Sekretaris Daerah  Jawa Barat Iwa Karniwa,  mengatakan Pojok Pengawasan Bawaslu( Badan Pengawas Pemilihan Umum) di wilayah lain memerlukan sosialisasi yang melelahkan karena tidak semua warga suka dengan kehadiran Bawaslu berhubung seringnya di demo masyarakat.

Beruntung warga Jawa Barat memiliki Bawaslu di Jalan.Turangga 25 yang sudah akrab dengan masyarakat sekitar, kata Iwa saat membuka “Sosialisasi Pojok Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat”, Selasa (6/3/2018).

Selain Sosialisasi Pojok Pengawasan Bawaslu Jabar, juga dirangkai dengan penandatanganan  berita acara serah terima aset/corporate dan penyerahan berita acara pinjam pakai aset gedung.

Pojok Bawaslu yang berlokasi di Jalan.Turangga 25 menggunakan 2/3 Kantor Korpri dan BKD , digunakan Bawaslu untuk kepentingan yang lebih luas dan lebih bermanfaat oleh Bawaslu.

Saat ini Bawaslu sedang mendapatkan tugas besar dari negara untuk menyukseskan Pilkada serentak, Pileg dan Pilpres sehingga Lembaga Bawaslu menjadi permanen, pungkas Iwa.

Dalam kesempatan Sosialisasi, H.Wasikin Marzuki, anggota Bawaslu mengapreasi bantuan Pemda Provinsi Jawa Barat untuk dapat menggunkan 2/3 Gedung Korpri milik pemprov sebagai Pojok Pengawasan Bawaslu.

Bawaslu Jawa Barat menjadi Lembaga Negara paling transparan dan Pojok Pengawasan Bawaslu akan disosialisasikan pada Petinggi di Jawa Barat sebagai laporan.

Bawaslu Jawa Barat telah membangun 27 Pojok Pengawasan di Kabupaten/Kota  Jawa Barat, sehingga tidak ada satupun kabupaten/kota yang tidak memiliki Pojok Pengawasan, papar Wasikin.

Pojok Pengawasan dibangun agar Bawaslu tidak terpojok sehingga lebih baik membangun Pojok Pengawasan, canda Wasikin.

Lebih baik membangun Pojok Pengawasan daripada Pengawasan yang terpojok dan Pojok Pengawasan digunakan sebagai tempat untuk orang bertanya serta belajar.

Masyarakat boleh  berkomunikasi dan bertanya  apapun mengenai Pengawasan Pemilu tanpa perlu “punten”lagi, dan Pojok Pengawasan,  tutup  Wasikin.

Deetje**

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.